LEMBAR PENGESAHAN
PANITIA PELANTIKAN, DIALOG DAN RAPAT KERJA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA DAN BADAN PERWAKILAN MAHASISWA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
Panitia Pelaksana
ARIANTO Ketua | MUHAMMAD FUAD Sekretaris |
Mengetahui,
AHMAD HANAFI Ketua BPM FAI | AGUS M. HARISUDDIN Ketua BEM FAI |
Menyetujui,
Drs. H, MASMUIN M.Pd.I
lDekan FAI
A. Pendahuluan
Mahasiswa adalah pemuda intelektual yang penuh dengan kreativitas baik dalam segi teoritis maupun praktis. Untuk menampung semua aktifitas, kreativitas dan inovasi mahasiswa terserbut, membutuhkan sebuah wadah yaitu organisasi intra kampus yang dikenal dengan nama badan eksekutif mahasiswa (BEM) Universitaws maupun Fakultas.
Idealnya perjalanan sebuah organisasi harus memenuhi empat tahapan, yaitu : planing, organising, controling, dan evaluasi. Keempat tahapan tersebut harus terlaksana jika organisasi tersebut ingin maju dan berkembang, maka perlu adanya pergerakan seluruh organ demi tercapainya tahapan-tahapan tersebut.
Ada sebuah kaidah yang berbunyi “kebaikan yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir”. Dari kaidah tersebut, maka sebuah perencanaan program (planing) atau dikenal dengan istilah raker (Rapat Kerja) dalam organisasi, agar langkah-langkah dalam satu periode kedepan lebih tersusun rapi dan terarah demi kelancaran dan kemajuan organisasi.
Berangkat dari gambaran kondisi mahaiswa dan anggapan diatas di atas, untuk itu kami Badan Eksekutif Mahasiswa dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul Ulum Lamongan bermaksud mengadakan Pelantikan, Dialog dan Rapat kerja BEM FAI UNISDA . dan untuk membekali mahasiswa dalam menghadapi tantangan organisasi dan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya.
B. Landasan
Landasan operasional kegiatan ini berlandaskan atas ketentuan-ketentuan pokok organisasi, yaitu:
- Islam Ahlusunnah Wal Jama’ah
- Tri Darhma perguruan tinggi
- AD/ART Organisasi BEM
- Produk-Produk dan Dokumen Histori Organisasi
C. Tujuan
1. menumbuhkan komunikasi person antar civitas mahasiswa FAI UNISDA yang dianggap masih pemula
2. Menumbuhkan rasa soliditas, empati, dan simpati pada pengurus BEM FAI UNISDA
3. Menumbuhkan rasa tanggung jawab Pada semua civitas FAI UNISDA pada job describtion dalam organisasi (BEM Fakultas)
D. Bentuk Kegiatan
Kegiatan ini berbentuk seminar dengan judul “dialog lintas generasi BEM FAI UNISDA”, dan Pelantikan serta Raker pengurus BEM FAI UNISDA 2011/2012
E. Waktu
Kegiatan ini dilaksanakan pada:
Hari :Sabtu-Minggu
Tanggal :27-28 Februari 2011
Waktu :08.00-selesai
F. Tema Kegiatan
Kegiatan ini mengangkat tema “Melahirkan Generasi Intelektual Yang Proporsional Sejalan Dengan Fungsional Dan Structural”
G. Tempat
Tempat pelaksanaan Mangrove Center Jenu Tuban
H. Peserta
Acara ini diikuti oleh seluruh pengurus BEM dan BPM FAI UNISDA periode 2011/2012 yang berjumlah 40 mahasiswa pengurus BEM dan 13 mahasiswa pengurus BPM, mulai dari semester satu sampai tujuh.
I. Kepanitiaan
(Terlampir)
J. Manual Acara
(Terlampir)
K. Estimasi Dana
Kegiatan ini membutuhkan dana sebesar sebagaimana terlampir
L. Penutup
Demikian project proposal ini dibuat dengan sebenar-benarnya sebagai deskripsi alur kegiatan. Harapan kami kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses sebagaimana target yang diharapkan. Semoga ketulusan serta partisipasi semua pihak dapat menjadikan kontribusi yang positif untuk jalannya kegiatan ini sebagai bentuk dan tanggung jawab sosial demi masa depan bangsa.
Sukodadi,09 Februari 2011
PANITIA PELANTIKAN, DIALOG DAN RAPAT KERJA
Badan Eksekutif Mahasiswa Dan Badan Perwakilan Mahasiswa
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
Panitia Pelaksana
ARIANTO Ketua | MUHAMMAD FUAD Sekretaris |
Mengetahui,
AHMAD HANAFI Ketua BPM FAI | AGUS M. HARISUDDIN Ketua BEM FAI |
Menyetujui,
Drs. H. MASMUIN, M.Pd.I
Dekan FAI
Lampiran I
Susunan Panitia Pelantikan,Dialog dan Raker
BEM dan BPM Fakultas Agama Islam
UNISDA Lamongan 2011/2012
Penasehat : Drs. Masmuin, M.Pd.I (Dekan FAI Unisda)
: M. Ufuqul Mubin, M.Pd.I (Wakil Dekan FAI Unisda)
Penanggung jawab : Bem Fakultas Agama Islam
Sterring comitee : Agus M. Harisuddin
M. Lanang Mahkrus
A. Bukhori
M. Kholil
Suci Kumaisaroh
Organizing comitee :
Ketua :Arianto
Sekretaris : Muhammad fuad
Bendahara : Ratna kartika sari
SEKSI BIDANG
a. Acara
1. Fajar habibullah
2. Yuni Indarwati
3. Toyibatus
b. Konsumsi
1. Fahkruddin Yusuf
2. Endang Kurniawati
3. Sofiyah Rohmawati
c. Dokumentasi
1. Muhsonur Rohim
2. Azizah
3. Wahyuddin
d. Perlengkapan
1. Aang khunaifi
2. M imam nur syafi’i
3. Siti nur qomariyah
E. Humas
1. Zamroni
2. Khozinatul ulum
3. Lailatus sa’diyah
F. Penggalian dana
1. M. Faiq
2. M. Nur rohim
3. Maulidah
Lampiran II
Manual Acara
pukul | Jenis kegiatan | Penanggung jawab | Keterangan |
07.00-08.00 | Pemberangkatan | Sie keamanan | Dari UNISDA |
08.00-08.30 | Pembukaan | Sie Acara | Cecking peserta |
08.30-09.00 | Kontrak forum | Sie Acara | |
09.00-10.00 | Dialog lintas generasi | Sie Acara | Alumni BEM FAI |
10.00-11.30 | Penyerahan jabatan + pelantikan | Sie Acara | Dekan FAI |
11.30-12.30 | ISHOMA | Jama’ah | - |
12.30-15.00 | Rapat intern Dep. Pra raker | Sie Acara | Tempat alam bebas |
15.00-15.30 | Jama’ah asar | Jama’ah | - |
15.30-17.30 | Bina cinta alam | Sie Acara | Analisa alam sekitar |
17.30-18.30 | ISHOMA | Jama’ah | - |
18.30-20.00 | Islamic Ritual | Sie Acara | Tahlil & istighosah |
20.00-20.30 | Jama’ah isya’ | Jama’ah | - |
20.30-22.30 | Raker BEM | Sie Acara | - |
22.30-24.00 | Kreasi seni | Dep. Minat bakat | Tiap dep. Harus berkreasi |
24.00-04.00 | Istirahat | Sie keamanan | - |
04.00-05.00 | Jama’ah subuh + kultum | Jama’ah | Dep. Peng Dakwa |
05.00-07.00 | Riadho badnia bil jamaah | Dep. Minat bakat | - |
07.00-07.30 | Baksos | Dep. Pedak Pekat | - |
07.30-08.30 | Ramah tama | Dep. Kes Mas | - |
08.30-09.00 | Penutupan | Sie Acara | - |
09.00-…… | Ilallikoq… | Jama’ah | Pulang |
Lampiran III
Estimasi Dana
No | Nama Barang | Keterangan | Total Biaya |
1 | Akomodasi dan perlengkapan Sewa mobil Sewa Tempat Infokom Sewa Sound | P.P 1 Hari - 1 set Sub total | Rp 800.000,- Rp 600.000,- Rp. 150.000,- Rp. 100.000,- Rp.1650.000,- |
2 | Kesekretariatan ATK Penggandaan Proposal Penggandaan Undangan Stiker Sertifikat Peserta dan Panitia | 1 Set 15 x Rp. 2.000,- 70 x Rp. 500,- 80 x Rp. 1.000,- 70 x Rp. 2.000,- Sub total | Rp 130.000,- Rp 30.000,- Rp 35.000,- Rp 160.000,- Rp. 140.000,- Rp 495.000,- |
3 | Dekorasi dan dokumentasi Background interior Spanduk exterior Cuci cetak film | 1 Buah 2 Buah 1 Digit Sub Total | Rp 200.000,- Rp 150.000,- Rp 75.000,- Rp 425.000,- |
4 | Konsumsi Nasi Bungkus Aqua gelas Aqua botol Kosumsi dosen + tamu | 50 x 3kali x Rp 4.000 5dus x Rp 12.000 10 x Rp 2.000 @ 10 x 20.000 Sub Total | Rp 600.000,- Rp 60.000,- Rp 20.000,- Rp. 200.000,- Rp 880.000,- |
| Jumlah Total | Rp 3.450.000,- |
| |
Susunan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa
Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan 2011-2012
Ketua Umum : Agus M. Harisuddin Ketua I : M. Lanang Makhrus Ketua II : A. Bukhori | Sekretaris Umum : M. Kholil Sekretaris I : Agus Santoso Bendahara Umum : Suci Kumaisaroh L Bendahara I : Latifah Bahrun |
| |
DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
Departemen Keilmuan & Pengkaderan : M. Tadjuddin Noni Maulina Ilmuna Tatik Kusumawati Lailatus Sa’diyah Shofiyah Rohmawati Zamroni Endang Kurniawati Wahyudin Nuri Departemen Bakat & Minat : Fajar Habibullah Afrias Tutik Siti Nur Qomariyah M Imam Syafi’I Fahrudin Yusuf Siti Nur Hamidah Rohmah Maulidah Sulistyowati | Departemen Pengembangan Dakwah & Pengabdian Masyarakat : Arianto Toyibatus Nur Latifah Umi Lestari Muhsonur Rohim Mutamimah M. Faiq Midkhol Azizah Ismi Latifatul Ula Departemen Kesejahteraan Mahasiswa : M. Ulin Nuha Alif Amalia A. Jawahirul MZ M. Khozin Yuni Indarwati M Nur Rohim Khoyin M. Rohman Ratna Kartika Sari |
PENGURUS BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNISDA LAMONGAN
2010-2011
AGUS M. HARISUDDIN Ketua | M. KHOLIL Sekretaris |
BIODATA PESERTA
RAKER BEM FAI UNISDA LAMONGAN
Periode 2011-2012
Nama : ..................................................................
TTL : ..................................................................
Fak/Jur /semester : ..................................................................
Nim : ..................................................................
Alamat : ..................................................................
..................................................................
Contact Person : ..................................................................
Motto : ..................................................................
Pelindung : Rektor UNISDA Lamongan
Penasehat : Dekan Fakultas Agama Islam UNISDA Lamongan
Pembina : Wakil Dekan (bidang Kemahasiswaan) FAI UNISDA Lamongan
Ketua Umum : Ahmad Hanafi
Wakil Ketua : M. Misbahul Munir
Sekretaris : M. Fuad
Bendahara : Latifatus Suniyah
Komisi-komisi;
Komisi Minat Bakat Iswatun Nanang K Arifah | Komisi Keagamaan Suparman Istianah |
Komisi kesejahteraan Mahasiswa Anis Roatin Aang Khunaifi | Komisi Pengkaderan Keilmuan Imron Eni suryana |
BAGAN KEPENGURUSAN

RANCANGAN TATA TERTIB RAPAT KERJA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN 2011-2012
BAB I
Ketentuan Umum
Pasal 1
- Rapat ini diberi nama rapat kerja (RAKER) Badan Eksekutif Mahasiswa fakultas Agama Islam Unisda Lamongan 2011-2012
- Rapat ini didasarkan atas dasar musyawarah untuk mufakat dengan suassana kekeluargaan, penuh tanggung jawab serta ukhuwah islamiyah yang berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi pancasila dan rasionalitas.
BAB II
Tugas dan Tujuan
Pasal 2
- Merumuskan pola dan garis-garis besar program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan dalam penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan.
- Membahas dan menetapkan program kerja selama satu periode 2011 kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan.
- Mengambil dan menetapkan keputusan lain yang berkenan dengan pengembangan organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Unisda lamongan.
BAB III
Peserta Raker
Pasal 3
- Peserta penuh, yaitu seluruh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan periode 2011-2012
- Peserta peninjau, yaitu mahasiswa lain yang tidak termasuk pengurus BEM FAI Unisda Lamongan perode 2011-2012
BAB IV
Hak dan Kewajiban Peserta
Pasal 4
Hak Peserta
- Peserta penuh memiliki hak bicara dan hak suara
- Peserta peninjau tidak memiliki hak bicara dan hak suara
Pasal 5
Kewajiban Peserta
- Setiap peserta wajib menjaga ketertiban, kelancaran, dan keamanan RAKER.
- setiap peserta wajib meminta izin kepada pimpinan siding apabila ingin meninggalkan ruangan siding.
- setiap peserta wajib hadir tepat waktu.
BAB V
Sanksi
Pasal 6
Apabila terdapat peserta RAKER yang melanggar pasal 5 diatas maka akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
1. Diberi teguran
2. Apabila setelah tiga kali diberi teguran maka akan dikeluarkan dari forum.
3. Dikeluarkan dari siding atas persetujuan forum.
BAB VI
Mekanisme Sidang
Pasal 7
- Sidang Pleno yang meliputi:
- Sidang pleno tata tertib siding
- Sidang Pleno Komisi, Visi-Misi, Landasan Kepengurusan dan Job Describtion.
2. Sidang Komisi yang terdiri dari:
a. Komisi A: Departemen Keilmuan dan Pengkaderan
b. Komisi B: Departemen Bakat Minat
c. Komisi C: Departemen Pengembangan Dakwah dan Pengabdian Masyarakat
d. Komisi D: departemen Kesejahteraan Mahasiswa
e. Komisi E : Badan Perwakilan Mahasiswa
3. Sidang Pleno Komisi
Pasal 8
Peserta Sidang
1. Peserta siding pleno adalah seluruh peserta RAKER Badan Eksekutif mahasiswa Fakultas Agama Islam Unisda lamongan periode 2011-2012
2. Peserta siding komisi adalah peserta penuh RAKER Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Unisda Lamongan dari departemen masing-masing
Pasal 9
Quorum
1. Sidang dinyatakan sah apabila memenuhi quorum.
2. Sidang dinyatakan memenuhi quorum apabila dihadiri minimal 50% dari peserta penuh
3. Apabila siding tidak memenuhi quorum maka siding ditunda 2 X 5 menit, apabila tidak mencapai quorum maka siding dilanjutkan dengan persetejuan peserta siding.
Pasal 10
Tata cara pengambilan keputusan
1. semua keputusan diusahakan lewat aklamasi dengan asas musyawarah untuk mufakat.
2. Jika ayat 1 tidak tercapai maka akan diadakan Lobbying
3. Jika ayat 2 tidak tercapai maka keputusan diambil dengan jalan suara terbanyak (Voting).
Pasal 11
1. Pengambilan keputusan dengan suara terbanyak adalah Sah apabila diambil dalam siding yang memenuhi Quorum.
2. Apabila dalam pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak diperoleh hasil yang sama, maka siding di skors 2 X 5 menit, Dan diadakan voting kembali.
BAB VII
Pimpinan Sidang
Pasal 12
1. Sidang dipimpin oleh pimpinan Sidang dan sekretaris sidang sebagai notulen
2. Pimpinan sidang dipilih oleh peserta sidang
3. Sekretaris sidang dipilih oleh pimpinan sidang dengan kesepakatan peserta sidang.
4. Tiap peserta sidang dapat dicalonkan sebagai pimpinan sidang
Pasal 13
1. Pemilihan pimpinan sidang dilaksanakan berdasarkan pasal 10 dan 12
2. Tiap peseta hanya boleh memilih 1 orang calon pimpinan sidang
3. Calon yang mendapatkan suara terbanyak sah sebagai pimpinan sidang Pimpinan sidang dapat diganti sewaktu-waktu atas pesetujuan peserta apabila tidak mampu memimpin jalannya persidangan
Pasal 14
Hak dan Kewajiban Pimpinan Sidang
1. Pimpinan sidang wajib mengatur jalannya pesidangan agar tertib dan lancer
2. Pimpinan sidang harus berusaha mempertemukan pendapat serta meluruskan pembicaraan sesuai dengan agenda persidangan.
3. Pimpinan sidang wajib mengumumkan setiap keputusan yang diambil
4. Pimpinan sidang wajib memberi peringatan atau mengeluarkan peserta sidang yang melanggar tatatertib setelah mengadakan pertimbangan yang bijaksana.
5. Pimpinan sidang berhak mengundurkan diri dengan alasan yang jelas dan disetujui oleh forum.
6. pimpinan sidang berhak memberikan izin dengan alasan yang jelas, kepada peserta sidang yang meninggalkan forum
BAB VIII
Penutup
Pasal 15
1. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian
2. Tata tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
Di :…………………………………………………
Pada Tanggal :…………………………………………………
Pukul :…………………………………………………
Pimpinan sidang _______________________________ | Sekretaris sidang ______________________________ |
SURAT KEPUTUSAN TATA TERTIB RAPAT KERJA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
PERIODE 2011-2012
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan rahmat Allah SWT, presidium rapat kerja Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul Ulum Lamongan 2011-2012 setelah:
Menimbang : 1. Bahwa dalam rangka memperlancar rangkaian kegiatan Rapat Kerja (RAKER) BEM FAI Unisda lamongan, maka perlu ditetapkannya, Tata Tertib pada Rapat Kerja (RAKER) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul Ulum Lamongan 2011-2012
2. Bahwa untuk itu perlu dituangkan dalam bentuk ketetapan
Mengingat : 1. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
2. PP No. 60 Tahun 1990 tentang pendidikan tinggi
3. Kepmendikbud No. 0457/U/1990 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi
4. Kepmeag No. 146 tahun 1991 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi
5. Kepmendiknas RI No. 155/U/1998 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi
Memperhatikan : 1. Pendapat yang berkembang pada saat rapat kerja (RAKER) BEM FAI Unisda lamongan 2011-2012
2. Hasil pleno rapat kerja (RAKER) BEM FAI Unisda lamongan 2011-2012
MEMUTUSKAN
Menetapkan : 1. Tata tertib rapat kerja (RAKER) BEM FAI Unisda lamongan sebagaimana terlampir
2. Surat ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan diyinjau ulang jika terdapat kekeliruan
Wallohul Muwafiq Ila Aqwamit Thoriq
Ditetapkan Di :…………………………………………………
Pada Tanggal :…………………………………………………
Pukul :…………………………………………………
Ketua Sidang ____________________________ | Sekretaris Sidang ______________________________ |
RANCANGAN PROGRAM KERJA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN 2011-2012
DEPARTEMEN KEILMUAN & PENGKADERAN
Program:
1. Peningkatan SDM
2. Mewujudkan Kader Agamis dan Intelektual
3.
No. | Jenis Kegiatan | Sasaran | Waktu | Penanggung Jawab |
01 | Rihlah Ilmiah | Mahasiswa | Tahunan | Ketua II |
02 | Diskusi Mingguan | Mahasiswa FAI | Mingguan | Ketua I |
03 | Mushabaqul Syarhil Quran | Mahasiswa | Tahunan | Ketua II |
04 | | | | |
DEPARTEMEN BAKAT & MINAT
Program :
1. Peningkatan Kreatifitas Mahasiswa
2. Menumbuhkan Bakat Dan Minat Mahasiswa
3.
No. | Jenis Kegiatan | Sasaran | Waktu | Penanggung Jawab |
| Buletin | Mahasiswa | Bulanan | Ketua I |
| Mading | Mahasiswa | Mingguan | Ketua I |
| Pelatihan Banjari | Mahasiswa | Mingguan | Ketua I |
| Pelatihan Enteprenership | Mahasiswa | Tahunan | Ketua II |
DEPARTEMEN KEAGAMAAN
Program :
1. Pengembangan Dakwah
2. Pengapdian Masyarakat
3.
No. | Jenis Kegiatan | Sasaran | Waktu | Penanggung Jawab |
01 | Safari Ramadhan | Mahasiswa & Masyarakat | Tahunan | Ketua II |
02 | Buka Bersama Fakir Miskin | Mahasiswa & Masyarakat | Tahunan | Ketua II |
03 | Refleksi Akhir Tahun Hijriah | Mahasiswa | Tahunan | Ketua I |
04 | PHBI | Mahasiswa | Bulanan | Ketua II |
DEPARTEMEN KESEJAHTERAAN MAHASISWA
Program :
1. Mensejahterakan Mahasiswa
2. Pelayanan Mahasiswa
3. Menjalin Hubungan antar BEM FAI se-Panturan
\
No. | Jenis Kegiatan | Sasaran | Waktu | Penanggung Jawab |
01 | Dana Sosial | Mahasiswa | Kondisional | Ketua I |
02 | Bakti Sosial | Mahasiswa | Kondisional | Ketua II |
03 | Konsolidasi BEM FAI | Mahasiswa | Tahunan | Ketua II |
04 | Kontribusi Pengambilan KHS | Mahasiswa | Tahunan | Ketua I |
05 | Bazar | Mahasiswa | Tahunan | Ketua I dan II |
SURAT KEPUTUSAN RAPAT KERJA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
PERIODE 2011-2012
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan rahmat Allah SWT, presidium rapat kerja Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul Ulum Lamongan 2011-2012 setelah:
Menimbang : 1. Bahwa dalam rangka memperlancar rangkaian kegiatan Rapat Kerja (RAKER) BEM FAI Unisda lamongan, maka perlu ditetapkannya, Tata Tertib pada Rapat Kerja (RAKER) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul Ulum Lamongan 2011-2012
2. Bahwa untuk itu perlu dituangkan dalam bentuk ketetapan
Mengingat : 1. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
2. PP No. 60 Tahun 1990 tentang pendidikan tinggi
3. Kepmendikbud No. 0457/U/1990 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi
4. Kepmeag No. 146 tahun 1991 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi
5. Kepmendiknas RI No. 155/U/1998 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi
Memperhatikan : 1. Pendapat yang berkembang pada saat rapat kerja (RAKER) BEM FAI Unisda lamongan 2011-2012
2. Hasil pleno rapat kerja (RAKER) BEM FAI Unisda lamongan 2011-2012
MEMUTUSKAN
Menetapkan : 1. rapat kerja (RAKER) BEM FAI Unisda lamongan Periode 2011-2012 sebagaimana terlampir
2. Surat ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan diyinjau ulang jika terdapat kekeliruan
Wallohul Muwafiq Ila Aqwamit Thoriq
Ditetapkan Di :…………………………………………………
Pada Tanggal :…………………………………………………
Pukul :…………………………………………………
Ketua Sidang ____________________________ | Sekretaris Sidang ______________________________ |
PEDOMAN KEPENGURUSAN
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN 2011-2012
VISI
Menjadikan Faham ASWAJA sebagai Landasan Sikap, Prilaku,
dan Karakteristik perjuangan untuk mewujudkan Civitas FAI yang
Moderat, Toleran, Seimbang, dan Adil.
MISI
1) Menegakkan Amar ma’ruf dan Nahimunkar dengan jalan sebaik-baiknya dalam koridor aswaja
2) Menjadikan FAI sebagai media dakwah yang sejalan dengan islam Rohmatallilalamin
3) Menggiatkan Usaha-usaha kebajikan (Sosial).
4) Mempererat hubungan diantara Civitas FAI, dan Alumni.
5) Membuka ruang komunikasi dengan organisasi lain, baik bersifat intra maupunekstra Dalam usaha mewujudkan islam humanis.
6) Membuka wadah pengembangan potensi mahasiswa.
7) Mempertinggi Kapasitas Intelektual Mahasiswa
8) Membangkitkan ghirroh berorganisasi mahasiswa FAI.
9) Mempertahankan yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik.
Landasan Kepengurusan
1. Tri Dharma Perguruan Tinggi
2. AD/ART organisasi kemahasiswaan
3. Surat Keputusan Dekan FAI
Job Description
Ketua Umum
1. Memegang kebijakan umum dalam Organisasi
2. Berkoordinasi dan bertanggung jawab pada Wakil Dekan FAI
3. Mengatur dan mengendalikan jalannya BEM FAI Unisda Lamongan dengan berasaskan musyawarah untuk mufakat sesuai dengan AD/ART BEM FAI Unisda Lamongan.
4. Mewakili lembaga dan menjalin kerjasama dengan pihak luar maupun dalam.
5. Mengadakan rapat kepengurusan.
6. Mengeluarkan SK kepanitiaan atau team work kegiatan.
Wakil Ketua I (Mendagri)
1. Memiliki garis koodinatif dan instruktif dengan keyua
2. Mengkoordinir dan mensinergikan tiap-tiap anggota Departemen dalam suatu kegiatan.
3. Menangani segala urusan yang berhubungan dengan tiap anggota departemen.
4. Menangani urusan-urusan Internal keorganisasian dan kemahasiswaan.
5. Bersama departemen merumuskan kegiatan kegiatan yang berorientasi pada keorganisasian dan kemahasiswaan.
6. Berperan aktif dalam kancah social, budaya, agama dan politik Dalam Negeri
7. Mengadakan rapat evaluasi.
8. Bertanggung jawab langsung kepada ketua BEM FAI Unisda Lamongan.
Wakil Ketua II (Menlu)
1. Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan ketua.
2. Mengkoordinir dan mensinergikan tia-tiap anggota Departemen dalam suatu kegiatan.
3. Menangani segala urusan yang berhubungan dengan tiap anggota departemen.
4. Bersama departemen merumuskan kegiatan yang berorientasi pada optimalisasi jaringan.
5. Berperan Aktif dalam kancah Sosial, Budaya, Agama dan Politik Luar Negeri
6. Mengadakan rapat evaluasi.
7. Bertanggung jawab langsung kepada ketua BEM FAI Unisda Lamongan
Sekretaris
1. Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan ketua
2. Bertanggung jawab atas manajemen administrasi BEM FAI Unisda Lamongan.
3. Membuata surat-surat yang dibutuhkan untuk kegiatan baik internal maupun eksternal.
4. Bersama ketua menandatangani surat-surat BEM FAI Unisda Lamogan.
5. Bertanggung jawab langsung kepada ketua
6. Mengiventarisir semua inventaris BEM FAIUnisda Lamongan.
Bendahara
1. Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan ketua
2. Bertanggung jawab atas sirkulasi keuangan BEM FAI Unisda Lamongan
3. Bertanggung jawab langsung kepada ketua.
Departemen Keilmuan & Pengkaderan
1. Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan ketua
2. Memiliki wewenang koordinatif dengan Wakil ketua
3. Bersama Wakil ketua I merumuskan kegiatan yang berorientasi pada optimalisasi penertiban serta pengembangan kreatifitas mahasiswa.
4. Mengadakan rapat evaluasi akademis.
5. Bertanggung jawab langsung kepada ketua BEM FAI Unisda Lamongan
Departemen Bakat & Minat
1. Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan ketua
2. Memiliki wewenang koordinatif dengan Wakil ketua
3. Bersama Wakil ketua II mengembangkan kegiatan yang berorientasi pada pengembangan seni dan budaya.
4. Merumuskan dan merealisasikan kegiatan-kegiatan untuk mengakomodir minat dan bakat mahasiswa
5. Mengadakan rapat evaluasi
6. Bertanggung jawab langsung kepada ketua BEM FAI Unisda Lamongan
Departemen Keagamaan
1. Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan ketua
2. Memiliki wewenang koordinatif dengan wakil ketua
3. Bersama wakil ketua II memperhatikan, menyalurkan, dan merealisasikan berbagai aspirasi mahasiswa yang berkaitan dengan pengembangan dakwah dan pengabdian masyarakat
4. Merumuskan kegiatan yang berorientasi pada bidang keagamaan dan PHBI (peringatan hari besar islam)
5. Mengadakdn rapat evaluasi
6. Bertanggung jawab langsung kepada ketua BEM FAI Unisda Lamongan
Departemen Kesejahteraan Mahasiswa
1. Memiliki garis koordintif dan instruktif dengan ketua
2. Memiliki wewenang koordinatif dengan wakil ketua
3. Bersama wakil ketua II menjalin kerja samayang saling menguntungkan dengab pihak luar organisasi
4. Mengadakan rapat evaluasi
5. Bertanggung jawab langsung kepada ketua BEM FAI Unisda Lamongan
SURAT KEPUTUSAN RAPAT KERJA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
PERIODE 2011-2012
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan rahmat Allah SWT, presidium rapat kerja Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul Ulum Lamongan 2011-2012 setelah:
Menimbang : 1. Bahwa dalam rangka memperlancar rangkaian kegiatan Rapat Kerja (RAKER) BEM FAI Unisda lamongan, maka perlu ditetapkannya, Tata Tertib pada Rapat Kerja (RAKER) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul Ulum Lamongan 2011-2012
2. Bahwa untuk itu perlu dituangkan dalam bentuk ketetapan
Mengingat : 1. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
2. PP No. 60 Tahun 1990 tentang pendidikan tinggi
3. Kepmendikbud No. 0457/U/1990 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi
4. Kepmeag No. 146 tahun 1991 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi
5. Kepmendiknas RI No. 155/U/1998 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi
Memperhatikan : 1. Pendapat yang berkembang pada saat rapat kerja (RAKER) BEM FAI Unisda lamongan 2011-2012
2. Hasil pleno rapat kerja (RAKER) BEM FAI Unisda lamongan 2011-2012
MEMUTUSKAN
Menetapkan : 1. Pedoman kepengurusan BEM FAI Unisda lamongan Periode 2011-2012 sebagaimana terlampir
2. Surat ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan diyinjau ulang jika terdapat kekeliruan
Wallohul Muwafiq Ila Aqwamit Thoriq
Ditetapkan Di :…………………………………………………
Pada Tanggal :…………………………………………………
Pukul :…………………………………………………
Ketua Sidang ____________________________ | Sekretaris Sidang ______________________________ |
Nomor : 05/Panpel-RAKER/BEM FAI/V/2011
Lampiran : -
Prihal : Pemberitahuan Izin Tempat
Kepada Yang Terhormat:
Pengelolah Mangrove Center Kab. Tuban
Di –
Tempat`
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam silaturrohmi kami sampaikan semoga Allah SWT Senantiasa selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita sekalian sehingga kita bisa menjalankan aktifitas sehari-hari dengan baik. Amin
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya pelantikan & raker BEM FAI Unisda lamongan yang bertemakan “Melahirkan Generasi Intelaktual yang Terorganisir dan Penuh Kreatifitas” Yang insya Allah kami laksanakan pada :
Hari : Sabtu-Minggu
Tanggal : 05-06 Maret 2011
Tempat : Mangrove center Jenu Tuban
Waktu : 08.00 - selesai
Maka demi suksesnya acara tersebut, kami mengharap kesediannya untuk membantu dan berpartisipasi guna kesuksesan acara tersebut.
Demikian surat Permohonan ini kami buat, atas perhatian dan partisipasinya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Lamongan, 19 Februari 2011
PANITIA PELANTIKAN DAN RAPAT KERJA
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
Panitia Pelaksana
M. TADJUDDIN Ketua | M. ULIN NUHA Sekretaris |
Mengtahui,
AGUS M. HARISUDDIN Ketua BEM FAI |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar